MEDAN, PILAR MERDEKA – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Sutarto, MSi, didampingi Kasubbag Humas Protokol dan Publikasi, M. Sofyan Tanjung, menerima aspirasi massa Aliansi Masyarakat Perjuangan Indonesia (AMPRI) yang menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumut pada Senin (8/9).
Sutarto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada AMPRI atas unjuk rasa damai tersebut. “Terima kasih dan hormat kami yang sebesar-besarnya atas kehadiran AMPRI. Apresiasi kepada AMPRI yang menggelar unjuk rasa damai di DPRD Sumut,” katanya.
Sutarto juga menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi untuk meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat. Ia berharap AMPRI menjaga kekondusifan Sumatera Utara.
Tuntutan AMPRI
Di aksi unjuk rasa itu, massa AMPRI menyampaikan aspirasi terdiri dari 17 tuntutan kepada Sutarto. Di antaranya, yakni bubarkan DPR, mendesak RUU perampasan aset di sahkan dan revisi Undang-Undang Kepolisian.
AMPRI juga mendesak pembebasan aktivis demonstrasi yang ditahan. “Bebaskan kawan-kawan kami yang ditahan. Segera bebaskan kawan kami,” kata Johan Merdeka saat menyampaikan aspirasi kepada Sutarto dalam aksi unjuk rasa AMPRI.
AMPRI juga menuntut penghapusan outsourcing, penurunan pajak, pendidikan dan kesehatan gratis, penurunan harga pangan, kesejahteraan Betor dan Ojol, serta penyelesaian persoalan tanah eks HGU PTPN-II.
Sutarto menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hak warga dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan wewenangnya.
“Aspirasi dari AMPRI kita sampaikan. Mana aspirasi yang menjadi wewenang pemerintah pusat kita sampaikan ke pemerintah pusat. Mana aspirasi yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara,” katanya.
Sutarto juga mengakui bahwa aspirasi yang disampaikan AMPRI merupakan auto kritik yang dapat menjadi bahan bagi DPRD Sumut untuk berbenah diri dan meningkatkan kinerja. (Fajaruddin Adam Batubara)


