MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Kamis (12/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Eriyanti, SH, M.Kn. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Dr.Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Ricky Anthony.
Di rapat paripurna itu, anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh, SH, CRA, CRP, CIABV, CSFA, CertDA, CFrA menyerahkan LHP laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn.
Dalam sambutannya di rapat paripurna, Haerul Saleh menegaskan opini BPK-RI terhadap LHP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024 wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kendati demikian, Haerul menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK-RI.
“Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK. DPRD Sumut disarankan menggunakan LHP sebagai instrumen pengawasan,”
tegasnya.
Di rapat paripurna DPRD Sumut, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan opini WTP merupakan pernyataan profesionalitas BPK-RI.
“Terima kasih kepada BPK-RI. Opini WTP, semangat dan motivasi untuk kami guna meningkatkan kualitas kerja,”tegas Bobby Nasution. (Fajaruddin Adam Batubara)