Umpasa Batak dan Etika Merawat Persaudaraan
Oleh Wilmar Eliaser Simandjorang
Sada sijaringkat, sada sijarongkat, parsanggul jabi-jabi. Sada parbingkas, sada parbongkot, rap martahitahi.
Di petak sawah berlumpur di kaki Pusuk Buhit, Sianjur Mula-mula, saya pernah menyaksikan dua anak kerbau beradu kepala. Saling mendorong, saling bertahan. Lumpur memercik ke sekeliling. Bukan adu kepalanya yang membuat saya terpaku, melainkan tali yang terpasang di hidung keduanya. Pemandangan itu lama menetap dalam ingatan.
Ingatan itu muncul kembali ketika membaca umpasa Batak Toba: sada sijaringkat, sada sijarongkat, parsanggul jabi-jabi. Saya menjumpainya di unggahan Facebook budayawan Batak, Naipospos, tanpa penjelasan makna. Saya merenungkannya sebagai pintu masuk untuk memahami pertentangan dalam hidup bersama. Ini adalah refleksi pribadi, bukan klaim kebenaran tunggal atas makna umpasa tersebut.
Dalam kehidupan bermasyarakat, perselisihan sering terlihat sebagai pertarungan dua pihak. Masing-masing merasa benar, mempertahankan pendirian, dan menilai pihak lain sebagai sumber masalah. Namun, pertentangan tidak selalu tumbuh semata-mata karena perbedaan pendapat. Cara persoalan disampaikan, informasi yang beredar, kepentingan yang bertemu, serta emosi yang tidak terkendali dapat memperbesar perselisihan.
Pujian yang berlebihan kepada satu pihak dapat menumbuhkan rasa unggul. Perkataan yang merendahkan pihak lain dapat memelihara kecurigaan. Amarah yang terus disulut dan luka lama yang berulang kali diungkit dapat mencampuradukkan persoalan baru dengan pertikaian masa lalu. Akibatnya, orang tidak lagi berusaha memahami duduk perkara, tetapi sibuk mempertahankan posisi dan membuktikan kemenangan.
Karena itu, pertentangan perlu diperiksa dengan kepala dingin. Siapa pun yang terlibat perlu membedakan fakta dari kabar yang belum teruji, kritik dari penghinaan, serta perbedaan kepentingan dari permusuhan. Tidak setiap kritik merupakan hasutan, tidak setiap pujian adalah manipulasi, dan tidak setiap perbedaan pilihan menandakan kebencian. Menilai persoalan secara adil menuntut bukti, bukan sekadar dugaan atau kesetiaan kepada pihak tertentu.
Bagi masyarakat Batak, nilai manat mardongan tubu relevan untuk direnungkan. Sesama saudara semarga dituntut berhati-hati dalam bersikap dan berkata-kata karena hubungan kekerabatan mengandung tanggung jawab yang tidak semestinya dikorbankan demi pertentangan sesaat. Perbedaan pendapat tetap dapat terjadi di antara saudara. Namun, perbedaan itu tidak harus menghapus rasa hormat ataupun mengubah saudara menjadi lawan.
Menjaga persaudaraan bukan berarti membiarkan kekeliruan atau menghindari kritik. Persoalan tetap perlu diluruskan, tetapi dengan alasan yang jelas, cara yang patut, dan kesediaan mendengar. Musyawarah kehilangan maknanya apabila setiap orang hanya datang untuk memenangkan pendapat sendiri.
Musyawarah menjadi berarti ketika para pihak bersedia memeriksa fakta, mempertimbangkan alasan yang berbeda, dan mencari penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah tradisi lisan dapat menjadi ruang perenungan. Umpasa bukan sekadar rangkaian kata untuk dihafalkan; ia dapat mengundang orang memikirkan kembali perilaku dan hubungan sosialnya. Namun, penghormatan terhadap tradisi juga menuntut kehati-hatian. Makna kebahasaan, konteks pemakaian, dan penafsiran masa kini harus dibedakan.
Tafsir baru boleh memperkaya perenungan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan makna asli sebuah ungkapan.
Pengalaman sederhana di pematang sawah itu mengingatkan saya bahwa pertentangan yang tampak belum tentu menjelaskan seluruh persoalan. Kita perlu mencari tahu apa yang membuatnya terus berlangsung, tanpa tergesa-gesa menuduh siapa pun sebagai penyebabnya. Kita memang tidak selalu dapat mengendalikan perkataan dan tindakan orang lain, tetapi kita dapat memilih untuk tidak meneruskan kabar yang belum jelas, tidak menyulut amarah, dan tidak mempermalukan sesama demi kemenangan sesaat.
Kita bukan hewan yang hanya bereaksi terhadap dorongan. Sebagai manusia, kita memiliki akal, pertimbangan moral, dan tanggung jawab untuk menahan diri. Perbedaan dapat dibicarakan, kesalahan dapat diluruskan, dan kepentingan dapat dipertemukan tanpa menghancurkan hubungan yang telah dibangun bersama.
Pada akhirnya, ukuran kedewasaan bukanlah seberapa keras seseorang mempertahankan pendapat, melainkan seberapa sanggup ia memperjuangkan kebenaran tanpa merusak persaudaraan. Umpasa yang saya renungkan ini mengingatkan saya untuk tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga memikirkan apa yang tersisa setelah pertentangan berakhir.
Putuskan rantai pertentangan, jangan putuskan persaudaraan.
Horas.
Penulis adalah Pegiat Lingkungan dan Budaya bermukim di Lereng Dolok Pusuk Buhit, Sianjur Mula-mula, Samosir

