BerandaEkonomiRanperda Perlindungan Konsumen Memperkuat Ekonomi Berkeadilan Sosial

Ranperda Perlindungan Konsumen Memperkuat Ekonomi Berkeadilan Sosial

MEDAN, PILAR MERDEKA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut mendukung penuh ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. Ranperda itu perlu dibahas lebih lanjut,” ujar juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Budi, SE, MM.

Hal tersebut disampaikan Budi, SE, MM. saat rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, di Gedung DPRD Sumut, Rabu (5/11).

Budi mengatakan ranperda itu dapat melindungi konsumen, memperkuat kelembagaan daerah dan memperkuat ekonomi berkeadilan sosial.

“Penegakan hukum harus mendidik dan pelaku usaha dapat memperbaiki prilakunya,” saran Budi.

Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam nota jawaban Bapemperda terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut mengenai ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen menegaskan ranperda itu mengatur tanggungjawab negara melalui pemerintah dan DPRD Sumut.

Selanjutnya, ujar Yahdi Khoir, ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan komitmen DPRD Sumut dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Perlindungan konsumen merupakan hak-hak dasar masyarakat dalam aktivitas ekonomi. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen regulasi daerah, suatu kebutuhan mendesak dan strategis di Sumut,” tegas Yahdi. (Fajaruddin Adam Batubara)

BACA JUGA  P-APBD Sebagai Bentuk Penyesuaian Dinamika Pembangunan Daerah

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH