MEDAN, PILAR MERDEKA – JMS (Jaksa Masuk Sekolah) merupakan salah satu program pengenalan hukum sejak dini kepada para pelajar sekolah lanjutan atas melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum sebagaimana yang dilakukan Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) di SMA Santo Thomas 1 Medan, Rabu (12/4/2023)
Adapun topik “Antisipasi Siswa-siswi Melakukan Pelanggaran Hukum”. Narasumber Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan Lamria Sianturi, SH yang diselenggarakan di Aula Lantai 8 Gedung Santo Thomas 1 di Jalan S. Parman, Kota Medan.
Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa-siswi agar lebih mengenali dan menjauhi hukuman sejak dini.
JMS salah satu program unggulan Kejaksaan RI sebagai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda penerus bangsa.
Kepala Sekolah Santo Thomas 1 Medan Drs. Cawir Tarigan, M.Pd menyambut baik dan mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut yang telah memilih SMA Santo Thomas 1 Medan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukumnya.
“Kami sangat mengapresiasi program JMS ini, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, dari 120 orang siswa perwakilan kelas 10 dan 11 kiranya bisa menjadi corong bagi teman-temannya yang lain agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.
Selanjutnya, pemateri pertama Lamria Sianturi membawakan topik tentang ‘Kenakalan Remaja’ menyampaikan pentingnya membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang nantinya akan berdampak pada masa depan siswa.
“Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang terjerumus ke hal-hal negatif. Pertama adalah faktor internal atau dari dalam diri sendiri dan kedua adalah faktor eksternal yaitu faktor lingkungan dan teman-teman. Kalau sudah tahu di depan kita ada kandang singa, jangan pernah mencoba untuk masuk ke dalamnya. Kalau sudah masuk, berarti siap-siap menjadi santapan singa,” kata Lamria.
Masa remaja adalah masa yang paling indah, lanjut Lamria. Tapi jangan sampai terjerumus dengan narkoba, seks bebas, genk motor yang brutal, dan aksi kejahatan lainnya kalau masih punya cita-cita mulia dan ingin membahagiakan orang tua.
Selanjutnya, Joice V Sinaga membawakan topik tentang ‘Etika Bermedia Sosial dan Aspek Hukumnya’ memberikan edukasi kepada seluruh peserta agar bijak dalam bermedia sosial. Teknologi yang semakin maju saat ini membuat segala sesuatu semakin mudah dan berada dalam satu genggaman.
“Akan tetapi, kalau kita tidak bijak dalam menggunakannya maka kita akan berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, saya mengajak anak-anak kami sekalian agar bisa mengendalikan jarinya dengan bijaksana. Kendalikan jarimu, saring dulu baru sharing,” paparnya.
Sebelum sesi tanya jawab, Joice V Sinaga menyampaikan beberapa contoh kasus yang akhirnya berhadapan aparat penegak hukum karena salah dalam membuat status, memberikan komentar negatif dan menyebarkan foto porno.
Menariknya di akhir kegiatan, Tim Penkum Kejati Sumut memberikan cenderamata kepada siswa yang aktif bertanya dan cenderamata kepada Kepala Sekolah SMA Santo Thomas 1 Medan. Penyuluhan hukum ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta. (Mons)