PILAR MERDEKA – Tidak sembarang orang bisa masuk ke Istana Merdeka yang menjadi kediaman dan kantor Presiden RI.
Berbeda kalau masuknya ke Kafe Istana Merdeka yang masih kental nuansa istananya.
Kafe Istana Merdeka berlokasi di area kantin Kementerian Sekretariat Negara.
Kalau ke sini, pengunjung harus masuk lewat pintu Majapahit. Lokasinya strategis.
Bila menggunakan Transjakarta, bisa turun di Halte Monas dan jalan sekitar 20 menit.
Begitu tiba di depan gerbang masuk, bilang saja akan berkunjung ke Kafe Istana Merdeka.
Setelah menunjukkan KTP pada petugas, isi buku tamu untuk mendapat akses masuk.
Setelah itu berjalan lurus sampai ke area kantin yang diberi nama Merdeka Lounge.
Kafe karyawan
Awalnya Merdeka Lounge didesain untuk tempat santai karyawan kantor Kementerian Sekretariat Negara dan Istana Merdeka.
Kafe ini buka sejak Februari 2023, tetapi sekarang sudah dibuka untuk masyarakat umum.
Konsep kafe semi terbuka dengan desain serba kayu. Tamu duduk di dalam atau di bagian luar.
Kafe Istana Merdeka cocok untuk nongkrong dengan teman atau WFA (work from anywhere).
Masyarakat bisa datang ke tempat ini dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Seperti, karena ini di kawasan istana maka pengunjung wajib mematuhi dresscode yang berlaku.
Tidak wajib menggunakan batik, kok. Yang penting berpakaian rapi.
Pengunjung dilarang menggunakan celana pendek, celana jins, dan sandal jepit.
Harga merakyat
Ada beragam menu yang ditawarkan, mulai dari menu Indonesia sampai western.
Seperti sop iga bakar, nasi goreng, rice bowl, spagheti, fish and chip, pancake, nangka goreng, dan pisang goreng aren.
Harganya terbilang merakyat. Untuk makanan harganya mulai Rp8.000-Rp40.000.
Sementara untuk minuman mulai dari Rp15.000-Rp35.000.
Di sini tersedia banyak pilihan menu kopi. Bisa dibilang kafe ini juara soal kopi.
Biji kopinya pilihan dari berbagai wilayah Nusantara, seperti Temanggung dan Tanah Karo.
Tidak disarankan ke sini saat jam makan siang karena pada jam tersebut sangat padat.
Kafe Istana Merdeka buka Senin-Jumat jam 08.00-18.00 WIB, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup. (*/Mons)