KISARAN, PILAR MERDEKA – DAS menjadi kunci utama keberlangsungan hidup manusia dan alam. Hal ini ditegaskan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Asahan Barumun, Ahmad Taufik Siregar, S.Hut, M.Si, saat berbicara di Seminar Nasional Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia di Kabupaten Asahan.
Seminar nasional tersebut digelar di kampus utama Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Jalan Madong Lubis, Kota Kisaran, Sabtu (7/2). Dr. Salman Nasution bertindak sebagai moderator. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyongsong Muktamar Muhammadiyah ke-49 tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Ahmad Taufik meluruskan pemahaman keliru tentang Daerah Aliran Sungai (DAS). Ahmad Taufik menegaskan, DAS tidak boleh dimaknai hanya sebagai sungai dan aliran air semata.
“DAS dibatasi oleh punggung-punggung bukit. Di dalam DAS ada hutan dan sungai. Semua lengkap. DAS adalah sumber air yang mengalir hingga ke laut,” ujar Ahmad Taufik.
Penjelasan itu membawa kesadaran bahwa rusaknya DAS berarti rusaknya sumber kehidupan. Air, hutan, dan manusia berada dalam satu sistem yang tidak terpisahkan.
Kewenangan pengelolaan DAS sudah jelas. Ahmad Taufik juga menjelaskan secara rinci pembagian kewenangan pengawasan DAS. Menurutnya, aturan ini penting agar pengelolaan lingkungan tidak tumpang tindih.
Wilayah kerja BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun mencakup dua pertiga wilayah Sumatera Utara. DAS lintas provinsi menjadi kewenangan pemerintah pusat. DAS lintas kabupaten atau kota menjadi kewenangan provinsi. Sementara DAS lintas kecamatan dalam satu kabupaten berada di bawah kewenangan bupati.
Penegasan ini menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga DAS tidak bisa saling dilempar. Setiap tingkatan pemerintahan memiliki peran yang jelas.
Hutan rusak harus dipulihkan, tidak bisa ditunda. Ahmad Taufik mengingatkan, DAS yang tidak sehat harus segera dipulihkan, sedangkan DAS yang masih sehat wajib dipertahankan.
Ia menyoroti kondisi hutan di Kabupaten Asahan yang perlu segera ditanami kembali, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
“BPDAS siap bekerja sama dengan masyarakat. Bibit pohon kami sediakan dan gratis. Tutupan hutan Kabupaten Asahan minimal 30 persen,” himbaunya.
Pesan ini bukan sekadar imbauan, tetapi ajakan bersama demi masa depan generasi berikutnya.
Lingkungan Hidup Jadi Prioritas
Seminar nasional ini juga menghadirkan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA, sebagai pembicara. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan DPRD Sumatera Utara terhadap isu lingkungan hidup dan kehutanan.
Menurut Yahdi Khoir, lingkungan hidup berkaitan langsung dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Tanpa lingkungan yang sehat, masa depan bangsa akan rapuh.
Ia menyampaikan bahwa Sumatera Utara telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang masih selaras dengan RPPLH nasional.
Perhutanan sosial untuk rakyat dan kelestarian. Yahdi juga mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perhutanan Sosial saat ini tengah dibahas pasal demi pasal dan ditargetkan disahkan pada triwulan pertama tahun 2026.
Ia menegaskan, perhutanan sosial bukan untuk merusak hutan, melainkan agar masyarakat mendapat manfaat tanpa menghilangkan kelestariannya.
Masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan non-kayu, sementara hutan tetap terjaga sebagai penyangga kehidupan.
“Kehutanan dan lingkungan hidup ini pilar yang sangat penting dengan RPPLH. DAS suatu sistem tangkapan air untuk menjaga kelestariannya,” tegas politisi senior PAN itu penuh transparan.
Nilai Hutan Lebih Besar
Direktur Lembaga Mitra Lestari Hijau, DR. Rahmat Suryanto Pringadi, SP, MP, turut memberikan pandangan ilmiah yang menyentuh.
Ia menjelaskan bahwa hutan memiliki fungsi konservasi, lindung, produksi, klimatologi, dan hidrologi. Namun, nilai terbesar hutan justru sering tidak terlihat.
“Hutan memiliki nilai guna langsung dan tidak langsung. Pohon menjadi penyangga banjir dan penghasil oksigen. Nilai guna tidak langsungnya jauh lebih besar,” ujar Rahmat.
Pernyataan ini mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar sumber kayu, melainkan penjaga kehidupan manusia. (Fajaruddin Adam Batubara)

