JAKARTA, PILAR MERDEKA – Riuh tentang wacana penggiringan aklamasi ke calon tertentu dalam pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) 2025-2030 pada Mubes ke-12 di Kota Makassar 10-11 April 2025 mendapat penolakan dari tokoh senior KKSS.
Salah satunya dari Ketua umum BPP KKSS 2004-2009, Dr. Hasanuddin Massaile, Bc.Ip. Secara tegas mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) yang menjabat pada periode 1999-2001 itu melakukan klarifikasi kepada H Muchlis Patahna, SH, M.Kn terkait kebenaran isu penggiringan aklamasi ke salah satu calon.
“Assalm Wr. Wb. Adinda Muchlis Patahna yang saya hormati;
Apakah Ketum memberi arahan cara pemilihan dengan cara/ pola tertentu masih dalam koridor ? Bukankah cara/ pola pemilihan ditentukan oleh peraturan AD/RT dan TATA TERTIB (draft biasanya dibuat SC) atas persetujuan pemegang hak suara dalam sidang, bukan hasil pengarahan Ketum.
Menurut hemat saya, pemilihan ada beberapa pilihan, al.
Pemilihan langsung( demokratis) dan Aklamasi (biasanya dalam situasi keadaan tertentu) .
Cara mana yg mau dipakai, tergantung dari pemegang hak suara,” tulisnya lewat pesan whatsapp yang beredar di grup-grup komunitas KKSS, Selasa (8/4/2025)
Untuk itu, dia berpesan kepada Ketua Umum BPP KKSS 2019-2024, Muchlis Patahna.
“Jadi akan lebih elok kalau Ketum sebagai penyelenggara bersikap netral.
Nanti dalam sidang, baru mengeluarkan pendapat sebagai pemegang hak suara. Ketum rasanya akan lebih pas sebagai wasit bukan sebagai pemain, kecuali memang sudah ada keinginan yang tdk bisa dibendung dan harus terwujud. Ya, ukurannya lebih kepada moralitas dan etika,” tandasnya.
Pendapat soal Mubes KKSS ke-12 juga datang dari Ketua Umum BPP KKSS 2014-2019, Prof Dr H.M. Sattar Taba, SE, MIP. Siapapun calon yang berkeinginan maju wajib kita dukung, termasuk Andi Idhanursanty yang telah menyatakan kesiapannya dan deklarasi untuk maju sebagai Ketua Umum BPP KKSS 2025-2030.
“Beliau (Andi Idhanursanty) orang lama di KKSS. Berpengalaman mengelola KKSS,” terang mantan Dirut PT Semen Tonasa ini.
Mubes ke-12 KKSS diharapkan ketua umum terpilih memiliki beberapa kemampuan dan modal, seperti sudah dikenal ketokohannya secara luas; memiliki waktu untuk mengurus KKSS; memiliki finansial yang memadai, potensi, dan fasilitas yang dapat mendukung kelancaran organisasi; dan memahami misi utama KKSS sebagai organisasi sosial, yang berdasarkan pada kekeluargaan, kebersamaan, dan persaudaraan.
Selain itu, ketua umum diharapkan merangkul semua pengurus dan anggota. Menyatukan potensi pengurus untuk besarkan KKSS di seluruh Indonesia, dan bahkan seluruh dunia dimana ada pengurus perwakilan luar negeri. (Agus Oyenk)