MEDAN, PILAR MERDEKA – Dr. Badikenita Br Sitepu, SE, SH, M.Si sosok politikus, senator Indonesia dan petahana yang kembali mencalonkan menjadi bakal calon (bacalon) anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) 2024 – 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Badikenita Boru (br) Sitepu ke KPU Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Kota Medan, untuk mendaftarkan diri sendiri dengan menyerahkan ribuan dukungan sebagai bacalon DPD RI, Dapil Sumatera Utara.
Badikenita Br. Sitepu mendaftar ke KPU Sumut didampingi oleh para pendukung, diantaranya, Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) wilayah Sumut I, Sairon Sinaga, Sekjen PPTSB se-Indonesia Edward Sinaga SH dan tim pemenangan lainnya.
Perlu diketahui Badikenita seorang politikus dan senator Indonesia, memulai pencalonannya di tahun 2014- 2019, namun disayangkan perolehan suara ia di urutan ke-5, tetapi saat itu ada PAW (Pergantian Antar Waktu), maka Badikenita berhasil duduk di Senayan.
Kemudian di periode berikutnya 2019 – 2024, Badikenita kembali mencalonkan diri lagi dan berhasil. Sama halnya juga di tahun ini periode 2024 – 2029, senator Indonesia ini kembali mencalonkan diri, dan masih tetap mengusung untuk visi dan misinya.
Visi dan Misi
“Saya tetap akan melanjutkan visi dan misi saya sebelumnya, yaitu memperkuat koordinasi keseluruhan jajaran, juga meningkatkan Income perkapita di Sumatera Utara dan segera melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil hasil Pertanian dan Perkebunan kita,” ujar Badikenita
Lanjutnya lagi, ini penting untuk diterapkan di Sumatera Utara untuk dana bagi hasil, karena kita ada Palm Oil (minyak sawit), tembakau dan sebagainya, jadi hulu dan hilirisasi terhadap hasil-hasil pertanian dan perkebunan kita kelola. Maka kedepannya bisa mempunyai pabrik Kosmetik misalnya dari minyak sawit.
Kemudian Badikenita mengatakan, “Mengenai proyek strategi Nasional menurut Badikenita ini juga tidak boleh lagi melewati propinsi. “Nah informasi serta beberapa pengetahuan, juga hal lain yg perlu dibenahi, ini yang membuat saya ingin melanjutkan kembali menjadi DPD RI di periode 2024 – 2029,”.
Tujuannya supaya ke depannya koordinasi antar kabupaten/kota dengan hubungan propinsi dan pusat itu bisa semakin baik dan efisien. Dan mudah-mudahan Sumatera Utara bisa meningkatkan kompetitif plusnya, daya saing daerah.
“Kita propinsi terbesar jumlah penduduknya diluar pulau Jawa, tapi saat ini Palembang, income perkapita dalam provinsinya dan kompetitif plusnya lebih tinggi dari kita, padahal seharusnya Sumut itu yang memegang, sebab kita punya gas, hydropower disini,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait adanya isu penghapusan moratorium, untuk pembentukan atau pemekaran wilayah di provinsi Sumut, terkhusus pemekaran daerah otonomi di Provinsi Sumatera Utara, Badikenita dalam hal ini mengatakan, bahwa hal itu tidaklah benar.
“Sampai saat hanya ada 3 daerah otonomi baru yaitu di propinsi Papua, selain itu masih dimoratorium jadi belum ada pemekaran atau kita sebut daerah otonomi baru lagi selain itu,” ungkap Badikenita.
Jadi dalam hal itu, saya tahu betul sebab tugas saya di Komite 1 DPD RI ruang lingkup tugasnya pada otonomi daerah, hubungan antar pemerintah pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. (Monang Sitohang)