MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprovsu tahun anggaran 2025 di Gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Selasa (21/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn. Hadir di rapat paripurna Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution dan pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu.
Di rapat paripurna. Mayoritas Fraksi-Fraksi DPRD Sumut menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Pemprovsu tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut Ir. H.Yahdi Khoir Harahap, MBA menegaskan pelaksanaan APBD harus berorientasi pada hasil dan manfaat bukan pada realisasi anggaran.
“Anggaran APBD untuk mempercepat pelayanan publik, ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. APBD harus dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat Sumut,” tegas Yahdi Khoir.
Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Lambok Andreas Simamora.
“APBD merupakan fiskal utama untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, penurunan angka kemiskinan dan penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujarnya.
Ke depan, ujarnya lagi, pengelolaan fiskal harus memberikan dampak ke masyarakat.
Dari laporan konstituen, ungkap juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut H. Tondi Roni Tua, S.Sos, terdapat sejumlah jalan dan jembatan di Sumut yang kini mengalami kerusakan.
“Terkait jalan dan jembatan itu. Pemprovsu jangan lagi melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang akal-akalan,” saran Tondi Roni.
Di hal lain, Tondi mengatakan Pemprovsu agar senantiasa mandiri fiskal. “Fluktuasi ekonomi global dan nasional menuntut Pemprovsu untuk mandiri fiskal,” katanya lagi.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut H.M. Subandi mengatakan APBD diharapkan menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut.
Di Sumut, papar Subandi, masih terdapat jalan Provinsi, jembatan dan drainase yang mengalami kerusakan.
“Ini indikator belum optimalnya pembangunan infrastruktur,” paparnya lagi.
Pertanggungjawab APBD, terang juru bicara Fraksi Persatuan dan Kebangkitan Bangsa DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, bukan formalitas tetapi pertanggungjawaban amanah.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan kepatuhan hukum,” terangnya lagi.
Rapat paripurna DPRD Sumut itu berlanjut dengan pembacaan konsep keputusan bersama antara pimpinan DPRD Sumut dengan Gubsu terhadap Ranperda tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Pembacaan konsep keputusan bersama dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Ali Sipahutar, S.STP, MAP.
Usai Sekretaris DPRD Sumut membacakan konsep keputusan bersama. Anggota DPRD Sumut H. Syahrul Ependi Siregar, S Ag, MEI melakukan interupsi di rapat paripurna.
Selanjutnya anggota DPRD Sumut Landen Marbun dan Irham Buana Nasution.
Interupsi rapat paripurna memicu perdebatan mengenai jumlah anggota DPRD Sumut yang hadir di rapat paripurna.
Syahrul Ependi menghimbau agar Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn yang memimpin rapat paripurna segera mengumumkan jumlah anggota DPRD Sumut yang hadir di ruang rapat paripurna.
“Dari laporan Sekretariat DPRD Sumut. Jumlah anggota DPRD Sumut yang hadir berjumlah 69 orang. Itu sudah dinyatakan korum,” ujar Erni Ariyanti.
Meski demikian, Syahrul dan Landen menginginkan kehadiran anggota dewan yang hadir dibuktikan dengan tandatangan dan kehadirin fisik di ruang rapat paripurna.
“Di awal rapat paripurna. Anggota dewan sudah absen.Kemudian lanjutan. Kita tidak bisa paksakan ada yang mau melanjutkan,” tandas Irham Buana.
Terkait rapat paripurna dan PAW, ungkap Landen, harus 2/3 anggota dewan yang hadir. “Kita diharapkan bisa memperbaiki internal kita,” demikian harapan politisi dari PDI-P itu.
Gema suara interupsi terus berlanjut di ruang rapat paripurna. Pembicaraan masih berkutat di seputaran kehadiran para anggota dewan di ruang rapat paripurna.
Melihat hal itu. Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution beserta pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu pun segera beranjak dari ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Sumut Erni Erniyanti pun akhirnya mengetuk palu untuk mengskors rapat paripurna.
“Rapat diskors. Banmus menjadwalkan kembali rapat paripurna berikutnya,” demikian dikatakan Erni. (Fajaruddin Adam Batubara)

