BerandaPemerintahBapenda Pemprovsu dan BKAD Pemprovsu Belum Optimal Membangun Sinergi Fiskal

Bapenda Pemprovsu dan BKAD Pemprovsu Belum Optimal Membangun Sinergi Fiskal

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol No. 5, Kota Medan, Jum’at (17/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga, SE, MM. Hadir di rapat paripuran Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H.Surya, B.Sc dan Pj Sekretaris Daerah Pemprovsu Sulaiman Harahap.

Di rapat paripurna itu. Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA mengungkapkan belanja daerah di tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp12.507.012.266.279,56. Sedangkan realisasinya sebesar Rp11.505.837.768.759,97 atau sekitar 91,99 persen. Terdapat belanja yang tidak terealisasi sebesar Rp1.001.174.497.519,59.

“Menurut pandangan Fraksi PAN. Angka tersebut merupakan catatan yang harus menjadi perhatian serius Pemprovsu,” ujarnya.

Yahdi Khoir Harahap menyatakan belanja yang tidak terserap mencapai lebih Rp 1 triliun. Bahkan lebih besar dibandingkan kekurangan realisasi pendapatan sebesar Rp518,69 miliar.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama pengelolaan APBD tahun anggaran 2025 bukan semata-mata terletak pada pencapaian target pendapatan melainkan pada efektivitas pelaksanaan belanja dan kemampuan mengeksekusi program pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya lagi.

Fraksi PAN DPRD Sumut berpandangan, tegas Yahdi Khoir, setiap anggaran yang telah disetujui bersama DPRD harus mampu diwujudkan menjadi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Anggaran mampu diwujudkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran, tepat waktu dan berkualitas,” tandasnya.

Ia menjelaskan melesetnya target pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprovsu sebesar Rp656 miliar atau capaian hanya 88,56 persen merupakan catatan penting bagi struktur fiskal.

BACA JUGA  Edy Rahmayadi: Ingatkan 64 Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dilantik Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

Bapenda Pemprovsu sebagai garda terdepan penghasil uang daerah, terang Yahdi, mematok target pendapatan sebesar Rp5.739.754.373.313, 00. Namun realisasi yang dikumpulkan hanya menyentuh Rp5.083.456.000.198,09. Melesetnya target pendapatan fantastis yaitu sebesar Rp656.298.375.114,91.

Fraksi PAN DPRD Sumut, papar Yahdi, menyoroti lemahnya Bapenda dalam melakukan optimalisasi tatakelola pengutipan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sumber-sumber PAD dari Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) belum dilakukan secara pro aktif dan upaya maksimal. Pemungutan PAD juga masih dilakukan tidak serius dan hanya dilakukan dengan cara-cara yang konvensional sehingga tidak optimal dalam pengutipannya. Padahal potensinya sangat besar,”jelas Yahdi di rapat paripurna itu.

Politisi senior PAN Sumut itu mengingatkan penggunaan sistem aplikasi secara digital yang sering diusulkan tidak ditanggapi serius oleh Bapenda.Oleh karenanya Bapenda perlu melakukan upaya-upaya yang extra ordinary dalam upaya pemenuhan target pendapatan.

Fraksi PAN DPRD Sumut juga menyoroti dana belanja terhenti di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprovsu sebesar Rp 587 miliar atau serapan hanya 84,56 persen.

“Ketidak berdayaan eksekusi anggaran terjadi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprovsu. Dari total alokasi pagu belanja sebesar Rp3.821.002.704.063,56. Realisasi belanja yang dijalankan hanya sebesar Rp3.231.067.230.981,88. Terdapat sisa anggaran belanja yang tertahan dan tidak terserap di BKAD Pemprovsu sebesar Rp587.266.643.373,67. Angka setengah triliun rupiah lebih otomatis menumpuk dan menjadi silpa,” terangnya lagi.

Yahdi menambahkan Fraksi PAN DPRD Sumut melihat ini sebagai ketidaksesuaian manajemen kas. Di satu sisi kita menumpuk uatang belanja kepada kontraktor sektor riil sebesar Rp1,26 triliun. Namun di sisi lain, BKAD Pemprovsu justru menyisakan ruang belanja tidak terpakai sebesar Rp587 miliar rupiah.

BACA JUGA  Hasil Reses DPRD Sumut untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Fraksi PAN DPRD Sumut memandang Bapenda Pemprovsu dan BKAD Pemprovsu belum optimal dalam membangun sinergi fiskal yang sehat antara target penerimaan dan ritme belanja,” kritik Yahdi. (Fajaruddin Adam Batubara)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH