BerandaDaerahZulkarnaen S.K.M, Sosialisaai Perda Pengelolaan Sampah di Tembung

Zulkarnaen S.K.M, Sosialisaai Perda Pengelolaan Sampah di Tembung

MEDAN, PILAR MERDEKA – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, SKM menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 07 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Sosialisasi Perda tersebut berlangsung di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/6).

Di hadapan ratusan warga dan konstituen yang hadir. H. Zulkarnaen menegaskan DPRD Kota Medan membuat Perda tentang pengelolaan sampah agar segmen kehidupan ini ada aturannya.

“Sampah perlu dikelola dengan baik agar bermanfaat. Jika sampah tidak dikelola dengan baik akan berdampak. Contohnya buang sampah ke parit akan menyebabkan banjir karena paritnya tumpat,” tegasnya.

Petugas Kelurahan dan Kecamatan bergotong-royong membersihkan parit, papar Zulkarnaen, ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Tembung agar jangan membuang sampah sembarangan. Selanjutnya, Zulkarnaen menyarankan agar setiap Kelurahan di Kota Medan, armadanya bisa mengangkut sampah.

“Kita ingin setiap Kelurahan ada tiga armada pengangkut sampah dan di Kecamatan tersedia lebih 20 mobil pengangkutan sampah,” harapnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, sarannya lagi, perlu membuat rincian anggaran untuk pengolahan sampah di Kota Medan agar dananya ditampung di P-APBD dan APBD murni.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Pemko Medan Gunawan Siahaan mengungkapkan di dalam Perda No. 07 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, ada sanksi membuang sampah sembarangan di tempat yang dilarang membuang sampah.

“Sanksi belum bisa diterapkan karena sanksi berdampak,” ujar Gunawan. (Fajaruddin Adam Batubara)

BACA JUGA  PKH Medan Makmur untuk Warga Kota Medan

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH