MEDAN, PILAR MERDEKA – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan amanah besar untuk mengabdi dan memperbaiki perusahaan daerah agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan pernyataan tersebut usai melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan sarat makna, dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta para asisten sekretariat daerah.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Medan Rico Waas.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan itu ditetapkan di Medan pada 2 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Rico Waas menetapkan Anggia Ramadhan, SE, M.Si sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional diemban Agus Syahputra, S.Pi, M.Si, Direktur Administrasi dan Keuangan oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, SE, serta Direktur Pengembangan dan SDM oleh Rudiansyah, S.Sos.
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P dipercaya sebagai Direktur Utama. Surya Kurniawan, ST menjabat Direktur Operasional, Endang Junaidi, SP sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.
Sementara itu, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan dipimpin Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional dipegang Jadi Pane, S.Pd, MM, Direktur Umum dan Keuangan/SDM oleh Ardiansyah, S.Pd.I, dan Direktur Pengembangan oleh Rosmidawati Lubis, SS.
Dalam arahannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyebut pelantikan di awal 2026 ini sebagai momentum lahirnya semangat baru. Ia menilai ketiga PUD memiliki potensi besar, namun juga tantangan berat yang hanya bisa dijawab dengan kepemimpinan kuat dan strategi yang tepat.
Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan tidak menuntut perubahan secara instan. Namun, ia menginginkan langkah perbaikan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur dan menjadi perusahaan yang sehat serta menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.
Secara khusus, Wali Kota Medan Rico Waas menyoroti PUD Pasar yang menghadapi perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, dan kebersihan pasar, sekaligus mendorong modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati dan mampu menampung pelaku UMKM, termasuk generasi muda.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar seluruh aset daerah dikelola maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Ia mendorong pendekatan modern dan inovatif, termasuk membuka peluang investasi, agar aset daerah memberikan nilai tambah.
Sementara pada PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui tantangan yang besar. Ia berharap direksi mampu menyusun strategi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan dan operasional sehingga perusahaan dapat tumbuh sehat dan berdaya saing.
Rico juga meminta seluruh direksi segera menyiapkan strategi pengembangan perusahaan. Ia menargetkan tahun 2026 menjadi tahun perusahaan daerah bergerak profesional dan mampu menghasilkan keuntungan dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Medan.
Dengan nada tegas, Wali Kota Medan Rico Waas mengingatkan seluruh jajaran direksi agar menjaga integritas dan menjauhi pelanggaran hukum.
“Saya ingatkan dengan tegas, jangan bermain-main dan jangan masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin,” katanya.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Direktur Utama bertanggung jawab kepada Wali Kota Medan melalui Dewan Pengawas, sedangkan direktur lainnya bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai bidang masing-masing.
Menutup arahannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan optimisme dan harapan besar. “Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya. (Mons)

