BerandaDaerahProgram Unggulan Era Pemerintahan Arif Sugiyanto Boarding School Diduga Sarat Dugaan Koruptif,...

Program Unggulan Era Pemerintahan Arif Sugiyanto Boarding School Diduga Sarat Dugaan Koruptif, Dilaporkan ke Kejaksaan

PILAR MERDEKA— Program Boarding School yang menjadi salah satu program unggulan pada masa pemerintahan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

Yanto, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KAMAKI) mengungkapkan, Program yang menjadikan SMP Negeri 1 Kebumen sebagai pilot project sekolah berasrama itu mulai digagas pada Agustus 2022 dan diresmikan pada 3 Oktober 2022 oleh Bupati Arif Sugiyanto. Saat itu, program tersebut disebut sebagai inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah negeri dan direncanakan menjadi percontohan yang akan dikembangkan ke sekolah lain di Kabupaten Kebumen.

Screenshot 2026 09 21 195555
Foto: istimewa

Namun, pada 27 Juli 2026, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan program tersebut ke Kejari Kebumen. Dalam laporannya, KAMAKI meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Program Boarding School yang menggunakan APBD Tahun 2022 hingga 2025. Laporan itu juga menyoroti dugaan adanya pungutan yang dinilai perlu ditelusuri dasar hukum dan mekanismenya.

Ironisnya, program yang sempat menjadi kebanggaan dan unggulan pada era pemerintahan Arif Sugiyanto tersebut telah dihentikan pada tahun 2026. Kini, program tersebut justru menjadi objek laporan dugaan penyimpangan yang sedang menunggu proses penanganan aparat penegak hukum. (*/di)

BACA JUGA  Barongsai Naga Merah Atraksi di Sun Plaza

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH