BerandaDaerahKetua KPU Medan Meninjau Penyortiran Pelipatan Surat Suara Pilkada

Ketua KPU Medan Meninjau Penyortiran Pelipatan Surat Suara Pilkada

MEDAN, PILAR MERDEKA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, meninju penyortiran dan pelipatan kertas surat suara.

Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Selasa, (4/11).

Pada kesempatan tersebut, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target hari, selama 12 hari. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp. 200 rupiah per lembarnya.

“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” terang Mutia.

Ditambahkannya, Para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yg rusak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca. (Monang S)

BACA JUGA  Badan Kesejahteraan Masjid Agung, Kota Medan Peringati Nuzul Qur'an

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH