BerandaTransportasiDaun Angsana di Jalan Letda Sujono Tutupi Rambu Lalin

Daun Angsana di Jalan Letda Sujono Tutupi Rambu Lalin

MEDAN, PILAR MERDEKA – Pohon Angsana salah satu jenis pohon berdaun rimbun yang bisa mengurangi sengatan terik matahari dan rintik hujan bagi pejalan kaki. Bila melintas di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, tentu akan terlihat pohon Angsana nan rimbun beranting dan berdaun rindang, itulah ciri pohon Angsana.

Pohon angsana memang memiliki keunikan dan manfaat yang banyak. Selain memiliki dedaunan yang lebat dan rimbun, pohon Angsana juga dikenal sebagai penghasil kayu berkualitas tinggi. Bahkan pohon ini dapat tumbuh setinggi 30-40 meter.

Pantauan awak media Pilar Merdeka.Com,  Rabu sore (29/1/2025), ironisnya, kelebatan daun serta ranting pohon Angsana itu telah menutupi tulisan rambu lalu lintas (Lalin) yang ada di sisi kiri Jalan Letda Sujono.

Menurut peraturan untuk pemasangan rambu lalu lintas di jalan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 13 Tahun 2014. Satu diantara beberapa dari ketentuan peraturan tersebut adalah Rambu harus mudah dilihat dan tidak menghalangi lalu lintas.

Angsana
Rambu lalu lintas tampak ditutupi pohon Angsana di Jalan Letda Sujono. (Foto. Monang Sitohang)

Mengacu pada peraturan itu, pohon Angsana yang tumbuh di sisi Jalan Letda Sujono ini telah menutupi rambut lalu lintas yang ada, sehingga para pengemudi roda dua dan empat serta pejalan kaki sulit untuk membaca pesan apa yang ada di tiang rambu-rambu lalu lintas tersebut.

Pohon Angsana yang tumbuh di sisi Jalan Letda Sujono tidak hanya menutupi rambu lalulintas, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan. Batang pohon terlihat masih kokoh, hanya ranting yang menjorok ke bawah dan ini dapat menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.

Sehingga kekhawatiran tersebut semakin meningkat, mengingat kurun waktu dua bulan belakangan ini intensitas hujan di Kota Medan kerap turun, bahkan hampir seminggu hujan turun. Hal itu dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, apa bila ranting pohon patah.

Terkait hal tersebut, Sahrial Sinaga (54), berdomisili di Kecamatan Percut Seituan, mengeluhkan bahwa rambu lalu lintas di Jalan Letda Sujono yang tertutupi oleh pohon Angsana sehingga tidak berfungsi dengan baik. Menurutnya, sebagai pengguna jalan, ia tidak dapat membaca pesan yang tertera pada rambu lalu lintas tersebut.

“Kalau sudah tertutupi, kesannya jadi tidak berfungsi. Karena selaku pengguna jalan, saya tidak tahu apa pesan yang ada di rambu lalu lintas itu. Apa lagi belakangan ini intensitas hujan sering turun, itu mengkawatirkan keselamatan pengendara, bila ranting tiba-tiba patah,” ujar Sahrial Sinaga melalui WhatsApp-nya pada Kamis (30/1/2025).

Jadi, tegas Sahrial lagi tolong instansi terkait Pemko Medan sudah selayaknya harus memberikan perhatian terhadap pohon Angsana di sisi Jalan Letda Sujono itu. Dengan demikian, keselamatan pengguna dan kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin.

Perlu diketahui, pemasangan rambu-rambu lalu lintas berfungsi untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk. Sedangkan tujuannya untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan. (Monang Sitohang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

DAERAH