PILAR MERDEKA – Markas Besar Laskar Merah Putih (Mabes LMP) mengakhiri dualisme kepengurusan. Pada 21 April 2026, “Dua Ketua Umum-Ketum” H. Adek Erfil Manurung, SH dengan H.M. Arsyad Cannu mencapai kesepakatan damai atau rekonsiliasi. Kesepakatan itu menandai dan/atau bukti telah berakhirnya perselisisan dualisme kepengurusan yang selama ini terjadi di tubuh organisasi LMP tersebut.
Pencapaian rekonsiliasi itu tidak terlepas dari sejumlah tokoh internal organisasi sebagai inisiator yakni, Ukur Purba, ST, Dahlia, Anton Tobing, Surya Darma Simbolon, SH, MH dan Iren. Para inisiator dinilai pro-aktif membuka “pintu gerdang” perdamaian demi keutuhan masa depan LMP.
Guna percepatan penyelarasan menuju harmonisasi di daerah-daerah, Ketua Umum Arsyad Cannu menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 13 orang dan dikenal sebagai Tim 13. Tim ini diberikan mandat untuk menyatukan dan mempercepat proses pemulihan kepengurusan LMP di seluruh wilayah badan hukumnya.
Gerak cepat Tim 13 membuahkan hasil, pada (08/05/2026), rekonsiliasi lanjutan berhasil mempertemukan dua pengurus wilayah, yaitu Markas Daerah DKI Jakarta dengan Markas Daerah Jawa Barat. Pertemuan dua pengurus yang difasilitasi langsung oleh Tim 13 dalam ruang terbatas-khusus tersebut, bertujuan menyelesaikan permasalahan dualisme kepengurusan.
Surya Darma Simbolon, akrab disapa Surya, salah seorang Tim 13 menyampaikan apresiasi kepada dua markas daerah tersebut. Sehubungan kesediaan dua pengurus markas daerah duduk bersama demi persatuan dan kesatuan organisasi baik sekarang maupun di masa-masa mendatang.
Dalam situasi dan kondisi rekonsiliasi, tercipta suasana haru di tubuh internal organisasi. Surya memberikan apresiasi kepada Lucky Sunarya yang dinilai berjiwa kesatria dengan mengedepankan kepentingan organisasi dari pada kepentingan pribadi dan/atau kelompok.
Menurut Surya, sikap legowo yang dilakoni dan ditunjukkan para tokoh organisasi tentulah menjadi contoh yang patut diteladani oleh para kader. Ia menilai, langkah itu selaras dengan sikap Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung yang memilih mendukung kepemimpinan H.M. Arsyad Cannu demi menjaga persatuan organisasi dan keutuhan masa depan anggota Laskar Merah Putih.
Markas Daerah DKI Jakarta dengan Jawa Barat telah sepakat untuk bersatu. “Kami memfasilitasi pertemuan tersebut bersama Ketua Tim 13 Ukur Purba,” jelas Surya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (09/05).
“Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga telah menyampaikan bahwa semua pihak akan dirangkul masuk dalam kepengurusan. Ini menjadi harapan baru agar tidak ada lagi dualisme kepengurusan di tubuh organisasi,” katanya.
Surya Darma Simbolon diketahui pernah dipercaya memimpin Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih sejak 2010 hingga 2017. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi oleh H. Adek Erfil Manurung.
Dengan pengalaman tersebut, Surya mengaku memahami secara langsung perjalanan konflik dualisme kepengurusan yang selama ini terjadi di organisasi itu. Namun menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum menunjukkan kedewasaan organisasi dibanding konflik fisik.
Ia menegaskan, kemenangan H.M. Arsyad Cannu di pengadilan serta terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang menetapkan H.M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih periode 2025–2030 menjadi dasar kuat bagi proses rekonsiliasi yang kini berjalan.
“Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung menunjukkan sikap legawa dan mendukung kepemimpinan H.M. Arsyad Cannu. Tidak semua organisasi mampu menunjukkan kedewasaan seperti ini,” tegas Surya. (Mons)

