MEDAN, PILAR MERDEKA – Sungai Kera yang melintang di Kota Medan kini menjadi sorotan serius. Kondisinya yang berbau menyengat memicu keprihatinan dan mendorong DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk mendesak penanganan segera.
Anggota Komisi D DPRD Sumut, H Jumadi, S.Pd.I, M.I.Kom menegaskan Sungai Kera harus segera diperhatikan dan ditata. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D bersama Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Selasa (3/3).
“Sungai Kera kini kondisinya berbau dan perlu segera ditangani. Apakah itu menjadi tupoksi BBWS atau dinas lain, yang jelas Sungai Kera harus ditata,” tegas Jumadi dalam rapat tersebut.
Rapat penting itu dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA. Hadir pula Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Hardy Pangihutan Siahaan, Sekretaris Dinas PUPR Pemprovsu Azmi, Sekretaris BPBD Pemprovsu Harianto, Plt Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi Muhri Fepri Iswanto, serta perwakilan PLN dan Telkom.
Ketua Komisi D Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu juga turut hadir. Sejumlah anggota Komisi D lainnya seperti Tukari Talunohi, H Aswin, Johan Wiryawan Bangun, dan Makmur Marpaung mengikuti rapat dengan serius.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala BBWS Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi memastikan Sungai Kera akan segera ditangani. Ia menegaskan dalam waktu dekat pengerjaan pengendalian banjir akan dilakukan.
“Dalam waktu dekat ini Sungai Kera segera ditangani dan dikerjakan untuk pengendalian banjir,” ujar Feriyanto.
Feriyanto juga memaparkan fakta penting. Di Sumatera Utara terdapat 48 sungai. Sebanyak 23 sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat dan 25 sungai menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dari jumlah itu, 34 sungai di Sumatera Utara saat ini sedang dalam penanganan tanggap darurat, rehabilitasi rekonstruksi, serta rehabilitasi rekonstruksi tanpa tanggap darurat.
Selain Sungai Kera, Komisi D juga menyoroti bendung Cinta Damai dan bendung Cinta Maju di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Yahdi Khoir Harahap meminta BBWS Sumatera II Medan dan Dinas PUPR Pemprovsu proaktif berkoordinasi.
Ia menegaskan pembagian tugas harus jelas agar penanganan tidak tumpang tindih. Bendung Cinta Damai dan Bendung Cinta Maju merupakan daerah irigasi yang mengaliri 1.460 hektare sawah di Kabupaten Batu Bara.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Sumut, H. Aswin menyoroti irigasi di Sungai Batang Gadis, Mandailing Natal. Ia meminta perbaikan segera agar aliran air ke areal persawahan kembali optimal.
Aswin juga menekankan pentingnya perhatian terhadap jembatan merah di Muara Soma, Kabupaten Mandailing Natal. Ia meminta Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera melakukan perbaikan.
Sepadan Sungai
Masalah sepadan sungai juga menjadi perhatian serius. Komisi D DPRD Sumut meminta BBWS Sumatera II Medan.disarankan supaya segera turun tangan untuk melakukan penataan sepadan sungai.
“Kementerian PUPR perlu segera menetapkan kawasan sepadan sungai. Penataan sepadan sungai mendesak untuk dilakukan oleh BBWS Sumatera – II Medan,” himbau Yahdi Khoir.
Penertiban sepadan sungai di Kota Medan dan seluruh sungai di Sumatera Utara, himbau Yahdi, perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (Fajaruddin Adam Batubara)

