BerandaDaerahDPRD Sumut Setujui Ranperda Perseroda Bank Pembangunan Daerah Jadi Perda

DPRD Sumut Setujui Ranperda Perseroda Bank Pembangunan Daerah Jadi Perda

MEDAN, PILAR MERDEKA-Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.

Mayoritas Fraksi-Fraksi-Fraksi DPRD Sumut menerima dan menyetujui ranperda tentang Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, Mkn. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. H. Sutarto, M.Si, H. Ihwan Ritonga, SE, MM dan H. Salman Alfarisi, Lc, MA.

Rapat paripurna juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, SH, para pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu dan berlangsung di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Jum’at (28/11).

Di rapat paripurna itu. Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ir. Hj. Anita Lubis menegaskan Fraksi Partai Demokrat menyetujui ranperda Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.

“Strategi Bank Pembangunan Daerah perlu fokus kepada Bank Syariah, memperkuat akses di daerah dan garda terdepan mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut sehingga perekonomian di Sumut berjaya,” saran Anita.

Juru bicara Partai Golkar DPRD Sumut Drs. H. Syamsul Qomar mengatakan Perseroda bertujuan agar Bank menjadi modern, sehat dan menjadi penggerak ekonomi di Sumut.

“Pemegang saham dapat bersinergi dengan kuat. Kami menerima ranperda Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumut,” ujar Syamsul Qomar.

Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ustadz Drs. H. Syahrul Ependi Siregar.

“Ranperda perubahan badan hukum PT Bank Sumut menjadi Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara kami dapat menerima sepanjang mempertimbangkan kajian dari semua pihak, ekonom, praktisi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Syahrul.

BACA JUGA  BNPB Susun Peta Risiko Bencana DAS Asahan - Toba

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut Hermansyah Lubis, SH.

Hermansyah menjelaskan ranperda Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara telah dikaji dari aspek filosofis, sosiologis dan empiris.

“Fraksi PAN menyetujui Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi Perda. Semoga Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara mampu mewujudkan pembanguan di Sumut,” tandas Hermansyah. (Fajaruddin Adam Batubara)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH